DKI Pelajari Pengelolaan Aset Terminal Pulogebang
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku masih mempelajari pengelolaan aset Terminal Pulogebang. Sebab terminal yang akan segera dioperasikan itu termasuk tipe A, yang pengelolaannya berada di bawah Kementerian Perhubungan.
Kalau untuk undang-undang kami pikir apakah semua aset ini akan serahkan semua ke pusat?
"Kalau untuk undang-undang kami pikir apakah semua aset ini akan serahkan semua ke pusat?," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6).
Basuki menambahkan jika semua pengelolaan aset diserahkan kepada pemerintah pusat maka akan mengurangi beban APBD. Semua biaya perawatan akan ditanggung dengan APBN.
PO Bus Hanya Dapat Satu Loket di Pulogebang"Kami juga lebih hemat, APBN yang bayar, biayanya segala macam," ujarnya.
Namun dirinya akan memberikan sanksi tegas jika ada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ngetem sembarangan. Mereka akan dilarang masuk ke dalam kota. "Kalau serahkan ke pusat, berarti kan AKAP semua kan dari luar kota, biar dia terkoordinasi. Tapi kalau macam-macam ya enggak boleh masuk," tegasnya.
Basuki menuturkan pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di terminal juga tidak mau dipindahtugaskan ke Kemenhub. Hal ini harus dikooridinasikan dengan baik, untuk pengelolaan aset.
"Ya mungkin kalau pusat mau ambil ya kami kasih saja, cuma masalahnya PNS DKI enggak mau pindah ke pusat, karena TKD-nya kecil, ya sudah enggak apa-apa kami tarik pulang saja ke dinas nanti pusat yang nempatin orang," tandasnya.